MoA antara LUI dengan Prodi Pasca Sarjana STT HKBP

Sebagai salah satu upaya meningkatkan mutu dan kualitas para sarjana yang ada di Indonesia, Pemerintah mengharuskan setiap calon sarjana agar memiliki sertifikat TOEFL. Hal ini dilakukan dengan tujuan bahwa Indonesia juga dapat ikut berkancah di dunia Internasional. Untuk memenuhi harapan tersebut Universitas HKBP Nommensen menjalin kerjasama dengan Prodi Pasca Sarjana STT HKBP agar setiap calon lulusan dari STT HKBP mengetahui sejauh mana kemampuan B. Inggris mereka.

Pelaksanaan MoA tersebut dilakukan pada tanggal 7 Mei 2021. Adapun beberapa hal yang telah di sepakati secara bersama mulai dari alokasi dan biaya ujian.  Penandatangan MoA dengan STT HKBP yaitu tentang pelaksanaan TOEFL ITP. TOEFL ITP adalah suatu ujian bahasa Inggris  yang bertujuan untuk mengujikemampuan bahasa Inggris seseorang yang digunakan oleh sebuah Institusi. Sebelumnya, Universitas HKBP Nommensen sudah menjalin kerjasama dengan pihak penyelenggara ITP di Jakarta yaitu Indonesia International Education Foundation (IIEF) dengan keabsahan dari Educational Testing Service (ETS) Princeton USA. Dengan kebasahan yang resmi dan diakui oleh kancah Internasional maka Universitas HKBP Nommensen berani untuk maju ke depan dengan cara menjalin kerjasama kepada Instansi yang membutuhkan TOEFL ITP.

Acara penandatanganan ini dihadiri oleh  Wakil Rektor II Drs. Rusliaman Siahaan, MM; Wakil Rektor IV Drs. Samse Pandiangan, M.Sc., Ph.D; Ketua LPPM Dr. Janpatar Simamora, SH.,MH; Dr. Hamonangan Siallagan, SE., M.Si; Dekan Fakultas Psikologi Dr. Nenny Ika Putri Simarmata, M.Psi; Wakil Dekan III Fakultas Psikologi Nancy Naomi Aritonang, M.Psi; Dr. Mula Sigiro, M.Si, Ph.D Direktur Lembaga Urusan Internasional; Dr. Mian Siahaan, M.M Kabiro Humas dan Kerjasama; Dr. Bloner Sinurat, M.Hum Wakil Dekan III FKIP; Janwar Tambunan WD Khursus; Alida Simanjuntak, MAP, Manumpak Manurung, MAP, Novida Silalahi, Nella Hasian Silitonga dan Chandra Rajagukguk.
Turut menyaksikan Wakil Ketua I STT HKBP Siantar Pdt. Dr. Dewi Sri Sinaga, Wakil Ketua II Pdt. Joksan Simanjuntak, M.Th, Wakil Ketua III Pdt. Dr. Petrus N.B Pardede, Wakil Ketua IV Pdt. Dr. Raulina Siagian, Kaprodi S1 Pdt. Dr. Riris Siagian, Kaprodi S2 Pdt. Dr. Sanggam Siahaan, Kepala LPPM Pdt. Dr. Maya Sandi Hutapea, Kepala LPM Pdt. Dr. Pintor M. Sitanggang dan Ka. Unit Vovatio Dei Pdt. Dr. Rospita Siahaan.

Adapun tempat pelaksanaan tes TOEFL ITP yang akan dilaksanakan di STT HKBP akan ditentukan oleh pihak STT HKBP Pematangsiantar, ini adalah salah satu ruang lingkup dari MoA antara Lembaga Urusan Internasional Universitas HKBP Nommensen dengan Sekolah Tinggi Teologi HKBP Pematangsiantar. Beberapa hal yang telah disepakati antara hak dan kewajiban diantaranya mengenai pendanaan/biaya, menjamin keabsahan/validitas TOEFL ITP, tempat pelaksanaan dan penyelenggaraan TOEFL ITP, dan izin penggunaan logo Universitas HKBP Nommensen. Perjanjian tersebut diberlakukan mulai tanggal 7 Mei 2021 dan berlaku dalam wilayah Medan dan Pematangsiantar.

Dengan adanya kerjasama ini para calon pasca sarjana STT HKBP diharapkan semakin dipersiapkan dengan lebih baik, agar dapat melayani hingga ke dunia Internasional yang kebanyakan menggunakan bahasa Inggris sebagai bahasa ibu atau bahasa Internasional.

.